Yanuar Arif Wibowo Ajak Guru di Banyumas Pahami Hak Asasi dan Bijak Gunakan Media Sosial
banyumas.pks.id - Bertempat di Oemah Tahu Sumedang, Sumbang, Anggota DPR RI Komisi XIII, Yanuar Arif Wibowo, S.H. mengajak masyarakat untuk lebih memahami hak asasi manusia (HAM) dan memanfaatkannya secara bertanggung jawab, terutama dalam kebebasan berpendapat melalui media sosial. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Implementasi P5HAM (Penguatan Pendidikan Pancasila dan Hak Asasi Manusia), Ahad (20/9/2025).
Acara yang dihadiri sekitar 200 guru Sekolah Islam Terpadu (SIT) se-Banyumas itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak asasi sebagai warga negara.
“Banyak hak asasi warga negara yang hingga saat ini masih belum terpenuhi dan perlu terus diperjuangkan. Salah satunya adalah hak menyampaikan aspirasi,” kata Yanuar.
Ia menegaskan, meski kebebasan berpendapat dilindungi undang-undang, penyampaian aspirasi di media sosial harus dilakukan dengan baik dan benar, apa lagi melalui media sosial yang begitu bebas
“Meski menyampaikan pendapat dan aspirasi adalah hak asasi yang dilindungi undang-undang, dalam menyampaikan aspirasi melaui media sosial harus kedepankan kehati-hatian," jelas Yanuar.
Hadir sebagai narasumber, dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Luthfi Makhasin, S.IP., M.A., Ph.D., menjelaskan sejarah dan kompleksitas HAM dalam tatanan global. Ia menekankan bahwa HAM lahir dari pengalaman para penyintas Holocaust sebagai upaya menciptakan dunia yang lebih adil.
Luthfi memaparkan, deklarasi HAM dibangun untuk memastikan penghormatan terhadap martabat dan hak-hak setiap individu, tanpa memandang latar belakang atau status sosial. Namun dalam praktiknya, penerapan HAM seringkali terkait dengan kepentingan politik dan kekuasaan.
Ia menambahkan, tantangan dalam menerapkan prinsip HAM menunjukkan pentingnya pendidikan dan kesadaran masyarakat agar mampu memahami haknya sekaligus menghormati hak orang lain.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya P5HAM untuk menanamkan pemahaman bahwa kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, dan hak-hak warga negara harus dijalankan dengan tanggung jawab, demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang adil dan harmonis.
Post a Comment for "Yanuar Arif Wibowo Ajak Guru di Banyumas Pahami Hak Asasi dan Bijak Gunakan Media Sosial"