Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Fraksi PKS Soroti Penurunan PAD dalam Raperda Perubahan APBD Banyumas 2025

banyumas.pks.id - DPRD Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Senin (7/7/2025).

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Banyumas, Dedi Supriyanto, menyampaikan sejumlah catatan penting. Ia menyoroti beberapa hal yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dedi menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyumas dalam perubahan APBD 2025 yang mengalami pengurangan sebesar Rp30,71 miliar dari target semula. Ia juga mencatat adanya perbedaan data yang menunjukkan selisih perhitungan sebesar Rp793 juta dalam dokumen yang disampaikan eksekutif.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait penyebab turunnya PAD dan memastikan data yang disampaikan akurat,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi dengan memperbaiki basis data dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak.

Selain itu, Dedi menyoroti proporsi belanja pegawai yang masih tinggi, yakni sekitar 45 persen dari total belanja daerah, melebihi batas maksimal 30 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Ia menegaskan bahwa komposisi tersebut harus segera dikoreksi untuk menjaga efisiensi anggaran dan meningkatkan ruang fiskal.

Terkait kebijakan efisiensi belanja, Dedi menyambut baik upaya penghematan belanja perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, namun mengingatkan agar efisiensi ini tidak mengurangi kualitas pelayanan publik dan produk hukum daerah. Ia juga berharap pengendalian belanja tidak sampai menurunkan geliat sektor pariwisata dan UMKM yang turut menopang perekonomian daerah.

Dedi turut menyinggung pentingnya percepatan realisasi anggaran di sektor pendidikan, penguatan pengawasan proyek infrastruktur, serta optimalisasi potensi sumber-sumber PAD baru, seperti sektor pariwisata, pengelolaan parkir digital, dan penyewaan aset daerah.

“Semua catatan ini kami sampaikan sebagai bentuk perhatian Fraksi PKS agar pengelolaan APBD semakin sehat, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Adapun tanggapan Bupati Banyumas terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dijadwalkan akan disampaikan hari ini, Selasa (8/7/2025).

Post a Comment for "Fraksi PKS Soroti Penurunan PAD dalam Raperda Perubahan APBD Banyumas 2025"