banyumas.pks.id - Fenomena calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi negeri (PTN) tetapi tidak melakukan daftar ulang kembali menjadi perhatian dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Tahun 2026. Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi agar kursi yang tersedia di perguruan tinggi negeri dapat dimanfaatkan secara optimal.
Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menilai persoalan tersebut tidak bisa dipandang semata-mata sebagai masalah ekonomi. Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang saling berkaitan sehingga perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menyempurnakan sistem penerimaan mahasiswa baru.
"Fenomena calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang perlu menjadi evaluasi bersama. Kita harus melihat akar persoalannya secara komprehensif agar solusi yang dihasilkan juga tepat dan mampu mengurangi kursi kosong di perguruan tinggi negeri," ujar Kurniasih.
Salah satu faktor yang disoroti adalah ketidaksesuaian program studi yang diterima dengan minat utama calon mahasiswa. Menurut Kurniasih, masih banyak peserta yang diterima pada pilihan kedua atau ketiga sehingga memutuskan tidak melanjutkan proses registrasi.
Karena itu, ia mendorong penguatan layanan bimbingan dan konseling di tingkat SMA, SMK, dan MA agar siswa memperoleh pendampingan yang lebih baik dalam memilih program studi sesuai minat, bakat, dan rencana karier.
"Masih ada calon mahasiswa yang diterima pada program studi yang bukan pilihan utama sehingga mereka memutuskan tidak melanjutkan. Karena itu, layanan bimbingan konseling dan pendampingan pemilihan jurusan di SMA, SMK, dan MA perlu diperkuat agar siswa dapat memilih program studi sesuai minat dan potensinya," katanya.
Selain persoalan pilihan program studi, faktor ekonomi juga dinilai masih menjadi tantangan bagi sebagian calon mahasiswa. Kurniasih mengatakan masih banyak keluarga dari kelompok ekonomi menengah ke bawah yang mengalami kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Ia mendorong pemerintah memperluas akses bantuan pendidikan melalui peningkatan jumlah penerima KIP Kuliah, perluasan berbagai program beasiswa, bantuan operasional perguruan tinggi, serta skema bantuan pendidikan lainnya.
"Kriteria penerima KIP Kuliah dan beasiswa juga perlu diperluas sehingga tidak hanya terbatas pada kelompok desil 1 sampai desil 4. Kelompok masyarakat menengah rentan juga perlu mendapatkan perhatian karena banyak yang tidak masuk kategori penerima bantuan, tetapi kemampuan ekonominya terbatas," ujarnya.
Selain itu, ia meminta perguruan tinggi menetapkan besaran UKT yang lebih terjangkau bagi mahasiswa dari keluarga menengah ke bawah agar akses terhadap pendidikan tinggi tetap terbuka.
Kurniasih juga menyoroti perbedaan jadwal seleksi jalur mandiri di berbagai perguruan tinggi. Menurutnya, kondisi tersebut membuat sebagian calon mahasiswa memilih menunda bahkan tidak melakukan registrasi karena masih menunggu hasil seleksi dari kampus lain yang menjadi pilihan utama.
"Sinkronisasi jadwal jalur mandiri antarperguruan tinggi perlu dilakukan agar calon mahasiswa dapat mengambil keputusan dengan lebih pasti dan kursi yang sudah tersedia tidak banyak yang akhirnya kosong," katanya.
Di sisi lain, ia menilai semakin beragamnya pilihan pendidikan juga memengaruhi keputusan lulusan SMA sederajat. Sebagian memilih melanjutkan studi ke perguruan tinggi kedinasan, perguruan tinggi swasta, maupun perguruan tinggi luar negeri yang dianggap lebih sesuai dengan rencana karier mereka.
Kurniasih juga meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengevaluasi kebijakan perpajakan bagi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH). Menurutnya, beban operasional perguruan tinggi yang meningkat dapat berdampak pada keterjangkauan biaya pendidikan.
"Kebijakan pajak progresif yang dikenakan kepada PTN BH perlu dievaluasi karena dapat menambah beban operasional perguruan tinggi. Jika beban tersebut dapat dikurangi, diharapkan perguruan tinggi memiliki ruang yang lebih besar untuk menjaga keterjangkauan biaya pendidikan," ujarnya.
Ia berharap evaluasi terhadap sistem SPMB mampu menghasilkan kebijakan yang lebih adil, tepat sasaran, dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi.
"Tujuan utama kita adalah memastikan setiap kursi yang tersedia di perguruan tinggi dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa yang benar-benar membutuhkan dan memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan tinggi," tegasnya.


0 Comments