Mediasi Jalan Poros Desa Menjadi Jalan Kabupaten
Aleg FPKS Ust.Mufarihan, Lc. dalam kegiatan mediasi |
Dalam rangka upaya itulah Anggota Dewan dari Fraksi PKS Uts. Mufarihan, Lc. berupaya membantu mediasi upaya tersebut sehingga usulan agar jalan poros desa dikelola Pemerintah Daerah bisa terlaksana. Upaya mediasi itu di awal dengan mempertemukan dengan seluruh Kepala Desa se Kecamatan Banyumas dengan Kasi Pembangunan Kecamatan, untuk mengusulkan ke DSABM.
Post a Comment for "Mediasi Jalan Poros Desa Menjadi Jalan Kabupaten"