DPR Sesalkan Tidak Berjalannya Fungsi Pencegahan Tindak Pidana Terorisme
Jakarta (15/1) – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyayangkan terjadinya kembali aksi terorisme yang menewaskan korban di Pos Polisi Sarinah, Thamrin, Kamis (14/1). Menurut Nasir, kejadian tersebut menunjukkan tidak berjalannya fungsi pencegahan dalam tindak pidana terorisme selama ini.
“Munculnya kembali aksi terorisme yang terjadi hari ini di Sarinah menunjukan tidak berjalannya fungsi pencegahan dalam penanganan tindak pidana terorisme selama ini," ungkap Nasir di sela-sela menjenguk korban penembakan dan pemboman di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (14/1) malam.
Tidak berjalannya fungsi pencegahan tersebut dapat dinilai dari ketidakmampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam melakukan fungsi koordinasi untuk mendeteksi dini indikasi munculnya gerakan ini. Padahal, menurut Nasir, indikasi ini telah muncul sejak perayaan Natal dan Tahun Baru 2016, dimana Asia Tenggara, khususnya Indonesia menjadi sasaran.
“Seharusnya BNPT segera melakukan koordinasi dan dapat mendeteksi dini gerakan tersebut," ungkap Legislator PKS dari dapil Aceh ini.
Namun demikian, Nasir mengapresiasi langkah sigap Polri untuk segera meringkus pelaku teroris dan menyampaikan prihatin atas korban yang terluka dari kejadian ini.
Nasir berharap, ke depannya, BNPT segera membenahi koordinasi dengan penegak hukum lainnya dan melakukan review atas upaya deradikalisasi selama ini.
“Gap koordinasi dengan penegak hukum lainnya masih terlihat jelas. Ini merupakan faktor penyebab tidak maksimalnya penanggulangan terorisme selama ini. Semoga bisa dibenahi,” jelas Nasir.
“Gap koordinasi dengan penegak hukum lainnya masih terlihat jelas. Ini merupakan faktor penyebab tidak maksimalnya penanggulangan terorisme selama ini. Semoga bisa dibenahi,” jelas Nasir.
Keterangan Foto: Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil
Post a Comment for "DPR Sesalkan Tidak Berjalannya Fungsi Pencegahan Tindak Pidana Terorisme"