banyumas.pks.id - Bagi sebagian orang dewasa, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) mungkin hanya dianggap agenda rutin tahunan. Namun bagi seorang anak yang baru memasuki lingkungan sekolah baru, hari-hari pertama itu sering kali menjadi pengalaman yang akan diingat dalam waktu lama.
Karena itulah, cara sekolah menyambut peserta didik baru sesungguhnya lebih penting daripada sekadar seremonial pembukaan atau berbagai aktivitas pengenalan lingkungan. Hari pertama sekolah idealnya menjadi ruang yang aman, nyaman, dan menyenangkan, bukan pengalaman yang membuat anak merasa takut atau tertekan.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kurniasih Mufidayati. Menurutnya, pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah (MPLSR) Tahun 2026 harus benar-benar berorientasi pada perlindungan anak serta membantu peserta didik beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru.
“Masa awal masuk sekolah merupakan fase penting bagi peserta didik untuk beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru. Karena itu, seluruh rangkaian kegiatan MPLS harus berlangsung secara aman, nyaman, edukatif, dan sesuai prinsip perlindungan anak,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).
Kurniasih menegaskan, praktik perpeloncoan, intimidasi, kekerasan verbal maupun fisik tidak boleh lagi mendapat ruang dalam kegiatan MPLS. Menurutnya, sekolah yang baik justru harus mampu membangun rasa percaya diri siswa sejak hari pertama mereka datang.
Ia menilai orientasi sekolah seharusnya menjadi momentum memperkenalkan budaya sekolah, membangun karakter positif, serta menumbuhkan semangat belajar peserta didik. Bukan sebaliknya, menjadikan siswa baru sebagai objek kegiatan yang berpotensi menimbulkan tekanan psikologis.
“Kami mendukung penuh upaya Kemendikdasmen menghadirkan MPLS yang ramah anak. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan menyenangkan sejak hari pertama. Tidak boleh ada lagi praktik perpeloncoan, intimidasi, kekerasan verbal maupun fisik yang justru meninggalkan trauma bagi peserta didik,” katanya.
Sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan untuk mematuhi ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026. Aturan tersebut menegaskan larangan berbagai bentuk kekerasan, perpeloncoan, pungutan liar, maupun penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif selama pelaksanaan MPLS.
Menurutnya, keberhasilan MPLS tidak diukur dari seberapa meriah kegiatan berlangsung, melainkan dari kemampuan sekolah menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, menghargai keberagaman, dan menjamin perlindungan hak-hak anak.
“Orientasi sekolah harus menjadi momentum menanamkan nilai-nilai karakter, kedisiplinan, gotong royong, toleransi, dan semangat belajar. Siswa baru perlu disambut dengan pendekatan yang humanis agar mereka merasa diterima dan siap mengikuti proses pendidikan dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah, dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, dan seluruh tenaga kependidikan dapat bersama-sama mengawal implementasi MPLS Ramah secara konsisten. Sebab pengalaman pertama di sekolah sering kali menentukan bagaimana seorang anak memandang sekolahnya pada hari-hari berikutnya.
Pada akhirnya, sekolah bukan hanya tempat transfer ilmu pengetahuan. Sekolah juga menjadi ruang pertama bagi anak untuk belajar merasa aman, dihargai, dan diterima sebagai bagian dari komunitas yang baru.
“MPLS harus menjadi pengalaman pertama yang menyenangkan bagi siswa, bukan pengalaman yang menakutkan. Sekolah yang baik adalah sekolah yang mampu membuat setiap anak merasa aman, dihargai, dan bersemangat untuk belajar sejak hari pertama,” tutup Kurniasih.

0 Comments